sergap TKP – TERNATE
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis berikut pemiliknya. Sabtu (27/8/2022).
Puluhan miras tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda, Setelah Tim Unit II Subditgasum Ditsamapta Polda Malut yang dipimpin IPTU Zulkifli Machmud melakukan razia ke beberapa pelabuhan baik di pelabuhan Ahmad Yani maupun pelabuhan Feri Bastiong.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsilq mengatakan, Temuan awal miras sebanyak 4 botol berukuran 1,5 Liter, diamankan anggota Subditgasum di KM. Barcelona dengan tujuan Manado-Ternate bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani.
“Sementara temuan kedua, bertempat di atas KMP. Portlink pelabuhan Feri Bastiong dengan mengamankan sebanyak 83 botol miras berukuran 600 ml.” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil.
Kabid Humas menjelaskan, Dari dua tempat tersebut, anggota mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik barang berjenis miras dengan inisial masing-masing RA alis Romi dan AT alias Awin.
“Saat ini, barang bukti miras beserta terduga pemilik sudah langsung diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.






