Tindaklanjuti Atensi Kapolri, Polda NTB Beserta Jajarannya Komitmen Berantas Perjudian

oleh -
oleh

sergap TKP – SUMBAWA

Menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kapolri saat ini terkait maraknya perjudian di tengah masyarakat, Polda NTB beserta jajarannya sangat serius dan berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kegiatan perjudian sesuai yang tercantum dalam pasal 303 KUHP. Jumat (26/08/2022).

Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan Polda NTB beserta Jajarannya dalam mengungkap kasus seperti yang tercantum dalam pasal 303 KUHP tersebut.

Kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan SIK serta seluruh Kapolres/ta dan Kasat Reskirim se-pulau Lombok serta diikuti secara virtual oleh seluruh Polres pulau Sumbawa.

Pada kesempatan itu Kapolda Menyampaikan bahwa hasil pengungkapan kasus perjudian yang dilakukan Polda NTB dan Jajarannya selama sepekan dari tanggal 17 – 23 Agustus 2022 berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana Perjudian.

“Ini merupakan wujud keseriusan polri Polda NTB dalam meminimalisir kegiatan masyarakat yang akan mempengaruhi Kamtibmas, salah satunya Tindak Pidana Perjudian seperti yang disebutkan dalam Undang – undang,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.