12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGKALAN

Selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus dengan meringkus 25 tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi menjelaskan dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti 48,02 gram sabu dan yang tunai Rp 252.000.

“Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 2 September 2022 kemarin. Dari 12 hari ini, kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 dengan rincian dewasa 24 orang, dan 1 orang lainnya adalah anak-anak,” tutur AKBP Wiwit.

Untuk anak-anak yang diamankan, AKBP Wiwit menjelaskan bahwa anak itu terlibat peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Galis. “Iya ada salah satu tersangka yang mengaku akan menjual dan akan mengirimkan sabu seberat 20 gram kepada pembelinya,” ujarnya.

Para tersangka ini dijerat Pasal 112 KUHP, 114 KUHP, dan 127 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.