sergap TKP – JAKARTA
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akhirnya mencopot AKBP Achmad Akbar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis (1/9/2022).
Mutasi tersebut, tertuang pada Surat Telegram Rahasia Nomor : ST/395/VII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Selanjutnya, untuk jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan diisi sementara oleh Kompol Achmad Ardhy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan perwira menengah (Pamen) tersebut dimutasi dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Iya (ditempatkan di Yanma Polri). Untuk diperiksa dulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Meski begitu, Kabid Humas tidak menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan AKBP Achmad Akbar. Dia hanya menyebut Akbar ditarik ke Polda Metro Jaya dan akan diperiksa oleh Bidang Propam.
“Iya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” Ujarnya.