Kasus Narkoba, Warga Bangkalan Diamankan di Parkiran Golden City

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Satuan Reserse Narkoba (Satresarkoba) Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di parkiran mall Golden City.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel S. Marunduri menjelaskan tersangka yang diketahui berinisial AA (27), warga Ds. Pacentan, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan ini ditangkap bersama barang bukti sebungkus sabu seberat 2,46 gram, sebuah tas warna hitam, dan sebuah handphone.

Kasat Narkoba menjelaskan tersangka ini membeli narkotika jenis sabu dengan maksud untuk dijual kembali.

Atas perbuatannya yang bersangkutan kini telah ditahan dan terhadapnya dipersangkakan pula Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.