sergap TKP – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.
Dari hasil OTT yang dilakukan tersebut, sejumlah orang diamankan di Jakarta dan Semarang.
“KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, pada Kamis (22/9/2022).
“(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” ujar Nurul Ghufron
Ghufron menjelaskan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung adalah oknum Hakim Agung.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” terang Ghufron.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menambahkan, dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.
“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” imbuh Ali Fikri.
Saat ini, kata Ali Fikri, pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.