Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Yang Dilakukan Oknum Polwan

oleh -
oleh

sergap TKP – PEKANBARU

Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya. Minggu (25/09/2022).

Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh korban bernama Riri Aprilia Kartin (27).

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Kombes Pol. Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.

No More Posts Available.

No more pages to load.