Polres Kotabaru Amankan Tersangka Pelaku Judi Online

oleh -
oleh

sergap TKP -KOTA BARU

Aparat Sat Reskrim Polres Kotabaru mengamankan seorang pria berinisial ADR (35), pelaku judi online di wilayah Kelumpang Hilir. Rabu (7/9/2022).

“Anggota kita kemarin sekitar jam 21.41 Wita di Desa Tegalrejo Dusun IV, Rt.18 Rw.04, Kecamatan Kelumpang Hilir, telah mengamankan tersangka judi online jenis togel,” kata Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil. Selasa (6/9/2022).

Tersangka ADR (35) yang berprofesi sebagai buruh asal Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir Kotabaru itu, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Kotabaru berdasarkan pengembangan dari informasi masyarkat.

“Laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan praktek judi online jenis Togel,” ujar AKP Abdul Jalil.

Selain mengamankan tersangka pelaku, dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan tersangka, juga diamankan barang bukti berupa Handphone milik tersangka akun judi togel online dengan nama CIA TOTO. Serta uang tunai sebesar Rp.900.000, yang diakui tersangka hasil dari permainan judi togel online.” terang AKP Abdul Jalil.

“Kemudian atas pengakuan tersangka, bahwa saksi 3, saksi 4 dan saksi 5 memasang nomor judi togel di tempat tersangka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Abdul Jalil. menambahkan bahwa tersangka kemudian memasang taruhan yang dipasang para saksi ke akun judi togel online bernama CIA TOTO dengan bukti hasil memasang nomor yang akan dipasang oleh pemasang nomor togel yang ditulis dalam kertas kecil.

“Diakui tersangka bahwa keuntungan dalam memasangkan angka togel para pemasang nomor togel, Jika menang para pemasang nomor togel memberikan uang imbalan kepada tersangka ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.