sergap TKP – PALANGKA RAYA
Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Pertalite. Rabu (31/8/2022).
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tumpukan jerigen dipekarangan rumah warga, di Jl.Tjilik Riwut Km 6,5, samping Rumah Sakit Awal Boros Betang pambelum, Palangka Raya.pada Senin (29/8/2022) Sore.
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin oleh Danton PPRC Ipda Budi Hartono, S.H. Merespon laporan dari masyarakat melakukan pengecekan terkait informasi tersebut. tiba di lokasi dimana dilaporkan, tim PPRC menemukan 73 jerigen yang terdiri dari 21 buah jerigen berisi BBM Subsidi jenis Pertalite dan 52 jerigen kosong.
Saat Ditanyakan kepada warga sekitar diketahui bahwa perkarangan rumah warga tersebut kerap dijadikan tempat untuk menaruh dan menyimpan jerigen berisikan BBM Subsidi jenis Pertalite oleh pelangsir yang telah berlangsung selama satu bulan belakangan ini.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H, S.I.K., M.H. Melalui menjelaskan bahwa Tim PPRC menemukan 73 jerigen yang 21 diantaranya berisikan BBM Subsidi jenis Pertalite yang diduga merupakan tindakan Penimbunan BBM yang dilakukan sejumlah pelangsir, Tim PPRC Juga berhasil mengamankan satu orang berinisial (SW) yang mengakui 15 jerigen yang diduga berisikan BBM tersebut adalah miliknya.
Terduga beserta barang buktinya diantar ke Satuan Reserse Krimninal Polresta Palangkaraya untuk Dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mencegah Kelangkaan BBM dan penyalahgunaan BBM Tim Patroli Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli di tempat yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan BBM demi mencegah kelangkaan BBM, dan juga kami dari pihak Kepolisian akan menindak tegas para pelaku penimbun BBM Khususnya di Kalimantan Tengah agar hal ini tidak terjadi lagi” ujar Kombes Pol Cahyo Widiarso.