2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

2 (Dua) orang tersangka tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Selasa (11/10/2022)

Pemanggilan keduanya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Kedua orang yang diperiksa tersebut masing-masing yakni, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Abdul Haris tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.

“Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media dan langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.

“Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya,” ujarnya.

Sementara itu, Security Officer, Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Mapolda Jawa Timur, Selasa.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menuturkan penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka, namun hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.

“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis (6/10/2022), terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

No More Posts Available.

No more pages to load.