Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara Sosialisasi dan Penandatangan MoUAplikasi e-Berpadu

oleh -
oleh

sergap TKP – PANAJAM PASER UTARA

Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) bertempat di Gedung  Kantor Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara. Jumat 21 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, juga telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara oleh Kepala Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (Jimmy Ray Le, S.H.) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Irawan EM, S.H., M.H.), Kepolisian Resor Penajam Paser Utara yang diwakili oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (AKP Arif Ridho, S.I.K.) dan Rumah Tahanan Negara Tanah Grogot Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Dimas Suryanata).

Aplikasi E-Berpadu didesign dan dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Penetapan Sistem Penanganan Perkara Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang telah ada sebelumnya dan mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana Dalam Rangka memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas Dan efisiensi layanan perkara Pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU tersebut berlangsung selama 1 (satu) hari dan berjalan dengan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.