sergap TKP – PALANGKA RAYA
Kegiatan rekonstruksi digelar secara langsung pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Minggu (9/10/2022) siang.
Kegiatan rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu, dilakukan oleh Tim Penyidik dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut dan jajaran Polda Kalteng, yang dipantau secara langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Pada hari ini kami bersama Polda Kalteng menggelar rekonstruksi pada kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial F (26) terhadap dua orang korban yang merupakan pasutri,” kata Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H..
Kapolresta menjelaskan, rekonstruksi itu pun digelar sebagai rangkaian dari langkah penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.
“Dengan digelarnya rekonstruksi ini, kami pun akan memeriksa dan mencocokkan kebenaran dari keterangan yang telah dihimpun dari pelaku maupun para saksi, sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP) serta melengkapinya,” terang Kombes Pol. Budi Santosa.
Berjalannya rekonstruksi tersebut, pelaku yang dihadirkan saat itu pun memperagakan setiap adegan demi adegan dari dugan tindak pidana yang telah dilakukannya terhadap kedua korban yang diketahui berinisial AY (50) dan F (46).
“Totalnya akan ada sebanyak 22 (dua puluh dua) adegan yang akan diperagakan dalam kegiatan rekonstruksi ini, mulai dari awal munculnya niat hingga dilakukannya dugaan Tindak Pidana Pembunuhan oleh pelaku terhadap kedua korban,” ujar Kombes Pol. Budi Santosa.
“Untuk penyampaian selengkapnya, kami akan ungkapkan dalam kegiatan Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan yang akan digelar seusai pelaksanaan rekonstruksi pada saat ini,” pungkasnya.






