“Ampera” Laporkan Sule dan Mang Saswi Ke Polda Metro Jaya

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Diduga lantaran menyebutkan bahwa miras merupakan minuman Rasulullah. Kelompok Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau “Ampera” melaporkan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton dan ke Polda Metro Jaya. Kamis (24/11/2022).

Selain Budi Dalton, Ampera juga melaporkan Sutisna alias Sule dan Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi.

Menurut Ketua Ampera sekaligus pelapor, Syahrul Rizal mengatakan, alasan Sutisna alias Sule dan Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi turut dilaporkan, karena keduanya dianggap terlibat lantaran ikut tertawa saat perkataan miras diucapkan.

“Ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah, mereka secara reflek dan spontan tertawa, dan disitu kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton,” kata Syahrul Rizal saat di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (23/11/2022).

Syahrul menambahkan, dengan ikut tertawanya Sule dan Mang Saswi terkait ucapan miras tersebut, keduanya dianggap membenarkan dan mengiyakan yang diucapkan oleh Budi Dalton.

“Dia kan menyampaikan ini, ekspresi untuk tertawa. Nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat,” imbuhnya.

Dalam laporannya, Ketiga orang tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

No More Posts Available.

No more pages to load.