sergap TKP –
Mengantisipasi tawuran, Sat Narkoba melakukan razia dengan menggeledah warung-warung yang diduga menjual minuman keras (Miras). Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Tanwin Nopiansah, SE.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, kegiatan Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi Agar Terciptanya Situasi yang Aman di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
“Hal ini juga, atas masukan dari warga masyarakat yang resah dengan adanya anak-anak muda yang pesta miras dan berakhir dengan tawuran”. kata Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.
AKP Tanwin melanjutkan “Kami dalam operasi miras saat ini telah menyita Berupa Anggur Merah Kawa-kawa 5 Botol, AOB 15 Botol, Bir Putih 4 Botol dan Bir hitam 5 Botol. Dengan total jumlah 24 (dua puluh empat) Botol,” ujarnya.
“Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Cirebon Kota. Dengan sasaran Warung Miras Sdri. *R* di Jl. Majaasem Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon.” imbuh Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.








