sergap TKP – JAKARTA
Terkait beredarnya saldo di rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.
“Beberapa ratus juta saja isinya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Sabtu (26/11/2022).
Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J.
Ivan hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kabar beredarnya saldo di rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun diduga bermula dari sebuah kanal YouTube yang membeberkan dokumen pemberhentian sementara rekening Bank BNI milik Brigadir J yang menampilkan nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, serta nilai nominal yang tertulis Rp99.999.999.999.999.






