Buron 2 Tahun, Pelaku Curas Tertangkap Setelah Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

oleh -
oleh

sergap TKP – EMPAT LAWANG

Setelah sempat buron selama 2 (Dua) tahun,
Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Empat Lawang, Sumsel.

Pelaku yang berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas tersebut berinisial MM (32), warga Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Diketahui bahwa, perbuatan tersangka ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku ada 2 orang, MM dan MZ (40) yang masih DPO.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH MH mengatakan pada Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB tersangka telah ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Tebat Baru Ilir, Kota Pagar Alam.

“Saat dilakukan penangkapan, korban mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan pelaku MM,” ungkap Tohirin

No More Posts Available.

No more pages to load.