Jajaran Polresta Palangkaraya Tangkap Pelaku Pencurian HP

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKARAYA

Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian Handphone (HP).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan,
Penangkapan pelaku berinisial EM (32) ini kami lakukan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Sebelum penangkapan dilakukan, kami telah menerima adanya laporan dari Pak Maruhusen yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Rt 04 Ra 01 Kelurahan Petuk Barunai,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Rabu (23/11/2022).

Iptu Waryoto menjelaskan, jika pada laporan yang diterima menerangkan bahwa korban telah kehilangan satu unit Hp yang disimpan dalam rumahnya pada hari Senin 21 November 2022 kemaren.

“Bermodalkan hal tersebut, kami lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dimana, pada saat penyelidikan kami juga mengamankan Ap yang membawa sepaket serbuk kristal diduga kuat Narkotika jenis sabu,” terang Iptu Waryoto.

“Setelah diinterogasi lebih detail, rupanya sabu tersebut Ap dapat dari Ar. Pada Ar kami menemukan 18 paket sabu. Untuk kedua pelaku baik Ap dan Ar kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkaanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.