Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku Penikaman

oleh -

sergap TKP – PALANGKARAYA

Polresta Palangka Raya berhasil menangkap tersangka pelaku penikaman terhadap seorang warga yang terjadi di Wisma Kemala Bhayangkari Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Palangkaraya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono yang ikut mengamankan pelaku mengatakan, “Adapun penangkapan kali ini dilakukan karena terlibat dalam kasus penikaman seorang warga di Wisma Kemala Bhayangkari di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 beberapa jam yang lalu,” kata Aiptu Roedi Yhoeliantono. Kamis (17/11/2022) siang.

“Pada kasus tersebut, setidaknya ada seorang warga bernama Suriyadi alias Jerry (20) telah menjadi korban atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial BH (27) menggunakan sepucuk gunting,” ungkapnya.

Aiptu Roedi Yhoeliantono menjelaskan, akibat kejadian yang terjadi di area Mapolda Kalteng tersebut, telah mengakibatkan luka pada tubuh korban Jerry.

“Sebagai informasi, sebelum kejadian ini terjadi, saksi Fransiskus Redi Damuki tiba di Wisma Kemala pada hari Rabu 16 November 2022 pukul 21.00 WIB yang disusul saksi Semani, Irwan Wahyudi Saputra, Idong dan pelaku BH serta Jerry datang di selang beberapa jam kemudian,” ujarnya.

“Namun, tadi sekitar jam 11.30 WIB ada sebuah keributan antara Jerry dengan pelaku BH yang berujung pada penikaman pada tubuh korban sebanyak 3 kali. Lalu, saksi Idong berinisiatif mengetok pintu kamar yang didalamnya ada saudara Fransiskus dan Irwan untuk meminta tolong,” urainya.

Lebih lanjut, Roedi mengatakan, jika para saksi baik itu Fransiskus maupun Irwan sempat melihat korban menahan gunting yang dihujamkan pelaku, namun tidak berani keluar dan malah menutup pintu kamar kembali.

“Untuk sekarang, korban telah ditangani secara intensif oleh tim medis, sedangkan untuk motif awal terjadinya kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.