sergap TKP – NUNUKAN
Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/PG Pos Gabma Long Midang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras (Miras) di Perbatasan RI-Malaysia Kec. Krayan Kab. Nunukan Kalimantan Utara. Rabu (16/11/2022).
Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan berlangsung pada Jum’at (11/11/2022) dini hari pukul 00.30 WITA, saat personel Pos Gabma Long Midang melaksanakan Ambush di jalan menuju Desa Pa’Rupai, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Tim Ambush yang dipimpin oleh Serda Eko mendapati 2 orang berinisial RL dan F yang melintas menggunakan kendaraan R2 jenis Yamaha Jupiter dan Yamaha Force 1 yang kemudian dihentikan oleh Tim Ambush dan didapati beberapa karung dengan tas berisikan Miras jenis LABEL 5 sebanyak 57 botol saat diperiksa di lokasi kejadian.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/PG Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos. di Pos Kotis Malinau, Kab. Malinau, usai menerima laporan via chat WhatsApp dari Dan SSK 1 Kapten Arm Yuniyarto, S.T.Han.
“Kali ini kami (Satgas) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 57 botol Miras jenis LABEL 5 masuk ke Indonesia,” terangnya
Dansatgas mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras.
“Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” kata Dansatgas.






