Tim Macan Bamega bersama Anggota Polsek P.L.Tengah dan Polsek P.L.Barat Ungkap Kasus Curas

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTABARU

Tim Macan Bamega bersama Anggota Polsek P.L.Tengah Dan Polsek P.L.Barat berhasil  melakukan pengungkapan perkara diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Sebelumnya, Pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022, diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP yang Terjadi Di Gunung Batu Ladung Jl.Poros Lontar Desa Semisir, Kec. Pulau Laut Tengah, Kab. Kotabaru.

Pelapor Inisian K Alias SAIDAH warga Ds.Teluk Kemuning Kec.Pulau Laut Kepulauan mengaku telah menjadi Korban Perampokan dengan Kerugian Uang sekitar 3 Juta Rupiah, Sepasang Anting dan 1 buah Hp milik ya di Rampas oleh para pelaku yg di akuinya di rampas oleh 4 orang tidak di kenal, Setelah kejadian tsb Sdri.K Melaporkan Kejadian tsb ke Mapolsek P.L.Tengah.

Tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman Sdri.K yg berada di Ds.Teluk Kemuning dan melakukan Interview ulang, Ternyata HP yg di bawa Sdri.K yg di laporkan telah di rampas oleh para Perampok berada di tangan Sdri.K dan Tim mencurigai bahwa Kejadian Perampokan tsb adalah “LAPORAN PALSU”.

Tim melakukan pendalaman dengan introgasi Sdri.K secara mendalam dengan Barang Bukti HP yg ada di tangan Sdri.K, Sdri.K tidak dapat mengelak akan perbuatannya di mana sebelumnya Sdri.K keras bahwa dirinya merupakan Korban dari Perampokan.

Akhirnya Sdri.K mengakui segala Perbuatannya yaitu Sdri.K membuat “LAPORAN PALSU” dengan Motif Takut di marahi oleh Suaminya karena Uang Yg di berikan Suaminya untuk modal usaha habis di pakai Sdri.K untuk membayar utang-utangnya serta membeli keperluan pribadi dan memberi anak2nya..

Kemudian Sdri.K di amankan guna Proses Hukum Lebih Lanjut dan tim masih melakukan pendalaman atas motif serta melakukan pencarian barang bukti lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.