Unit Reskrim Polsek Gedongtengen di Back Up Team Jatanras Polda D.I. Yogyakarta Tangkap 7 Orang Pelaku Penganiayaan

oleh -
oleh

sergap TKP – YOGYAKARTA

Unit Reskrim Polsek Gedongtengen di back up Team Jatanras Polda D.I. Yogyakarta, melakukan penangkapan terhadap 7 (Tujuh) orang pelaku penganiayaan. Selasa (22/11/2022)

Penangkapan terhadap para pelaku itu, terkait penganiayaan secara bersama – sama terhadap pelapor / korban Danang Ismail Sholeh alias Danang, (33 tahun) warga Karanganyar Jawa tengah, Senin 21/11/2022 pukul 05.00 Wib di depan Hotel Summer Season Boutique Jl. Sosrowijayan Gedongtengen Yogyakarta, yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet akibat goresan yang di duga sajam pada bagian tubuh dan kedua mata lebam.

Pelaku BSYAP dkk, 23 tahun, Swasta, warga Jetis Kota Yogyakarta

Pengungkapan kasus tersebut diawali
pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul 10.00 Wib Jajaran Unit Reskrim Polsek Gedongtengen di back up Jatanras Polda DIY, dan Jatanras Polresta Yogyakarta melaksanakan hanting terhadap diduga salah satu pelaku pengeroyokan di depan Hotel Summer Season Boutque Jl. Sosrowijayan Gedongtengen Yogyakarta yang viral di medsos terhadap Korban Sdr. Danang Ismail Saleh dan di duga pelaku berinisial BSYAP, 23 tahun, warga Jetis Kota Yogyakarta dapat di amankan team Jatanras Polda DIY, dan Jatanras Polresta Yogyakarta di Wilayah Kasihan Bantul.

Selain BSYAP, enam pelaku lain turut diamankan kan pula di Wilayah Gedongtengen Kota Yogyakarta masing – masing AAM, 25 tahun tukang parkir, warga Gedongtengen; NLP Swasta, 30 tahun warga Gedongtengen; FAT, 23 tahun, Swasta, warga Ciamis; RPW, 31 tahun Swasta warga Gedongtengen; AS, 31 tahun Swasta warga Gampjng; dan HKS, 25 tahun, Swasta, warga Kendal.

Dan untuk barang bukti senjata tajam jenis obeng/drei masih dalam pencarian oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Gedongtengen di back up Jatanras Polda DIY, dan Jatanras Polresta Yogyakarta.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.