Kurang Dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Mayat Misterius di Mobil Ayla Merah

oleh -
oleh

sergap TKP – SUBANG

Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap misteri penemuan mayat perempuan dalam mobil Ayla merah yang terparkir di depan ruko kosong di wilayah Mundusari Kecamatan Pusakanagara. Sabtu (10/12/2022).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, mayat perempuan berambut merah diketahui berinsial MF (29th) yang diduga dibunuh dengan sadis oleh suaminya sendiri berinisial RJ (43th)

Hal tersebut diungkap dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moch.Ade Rizki Fitriawan S.I.K.,M.A.,C.P.H.R., bersama tim, yang digelar pada Jumat malam (09/12/22) di Mapolres Subang.

Berawal pada kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 08.05 Wib di peroleh informasi dari warga tentang adanya kendaraan Mobil Warna Merah yang terparkir di depan bekas bengkel cuci Mobil Jl. Raya Pantura Dusun Rincik RT. 023/006 Desa Mundusari Kecamatan Pusakanagara Subang dalam keadaan mengeluarkan asap berwarna coklat, melihat kendaraan tersebut mengeluarkan asap lalu warga mendorong mobil tersebut menjauh dari bangunan disekitar yang dikhawatirkan terjadinya kebakaran.

Setelah dilihat dari kaca jendela warga menduga ada seseorang didalamnya dan langsung melaporkan ke Polsek Pusakanagara, Setelah dilakukan pengecekan di TKP bahwa benar di temukan satu orang perempuan dalam keadaan tertelungkup dibawah kursi penumpang sebelah kiri bagian depan menghadap kearah belakang, serta kepala korban ditutupi oleh pakaian yang terbakar.

Atas penemuan jenazah tersebut, kemudian Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K, M.H., membentuk tim Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Moch. Ade Rizki Fitriawan, S.I.K.,M.A.,C.P.H.R.

Setelah melakukan Penyelidikan secara Intensif kurang dari 1 x 24 jam tim Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku inisial RJ (43th) di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi, kemudian tim Sat Reskrim Polres Subang membawa tersangka ke Polres Subang guna proses lebih lanjut .

No More Posts Available.

No more pages to load.