SergapTKP – Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya amankan komplotan pelaku pembobolan gudang masker yang terdapat di Jalan Sukomanunggal tak hanya gudang masker komplotan juga melakukan aksinya di gudang spring bed di jalan Dukuh Kupang Utara.
Komplotan pelaku pembobolan gudang yang berhasil di amankan tersebut terdapat enam orang dan telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tak Hanya itu SH, dan AS merupakan pelaku utama dari pembobolan gudang tersebut. Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan penadah dari kasus pembobolan gudang ini, empat orang diantaranya berinisial RM, HF, AD, SD.
Tak hanya itu pelaku SH, dan AS juga merupakan Residivis kasus pencurian pada tahun 2011 dan 2012. “Para pelaku berhasil diamankan namun dalam lokasi yang berbeda-beda, ” Ujar AKBP mirzal di Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2022). Aksi pencurian ini dilakukan para pelaku pada Rabu (7/12/2022) lalu. Pada saat kejadian, pelaku berinisial SH dan AS berangkat dari Kosnya Jalan Marged adi Surabaya untuk mencari lokasi sasaran pencurian, saat pelaku melewati pabrik masker PT. Berlin Sukses Terus Jalan Sukomanunggal, kedua pelaku langsung turun dari kendaraan dan berhenti di rumah disebelah rumah kosong, berhenti namun disaat berhenti tersebut Pelaku SH mengamati Keadaan dari pabrik tersebut setelah di rasa aman, AS pun mulai aksinya dengan mencongkel jendela dengan menggunakan besi bubut dan masuk ke ruangan komputer. Sedangkan SH naik ke 2 untuk mengecek apakah ada orang atau tidak, karena tidak ada orang SH pun turun membantu AS untuk mencari barang berharga dari gudang tersebut, namun karena tidak menemukan berharga Pelaku mengambil komputer yang terdapat di ruangan tersebut. Tak hanya itu pelaku mengambil barang lainnya diantaranya, terdapat 1 buah handphone, 1 unit TV, 3 unit kompresor, 1 unit mobil box, dan 1 unit sepeda motor.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian tersebut kemudian pelaku menjual barang hasil curiannya ke tersangka RM, HF, AD. selain itu pelaku juga membobol gudang spring bed di Jalan Mentor, Putat Jaya pada 14 November 2022, pelaku juga mendapatkan 1 unit truk dan 1 unit carry pickup.
Aksi dari pelaku akhirnya terungkap setelah pemilik gudang melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Berbekal hasil penyelidikan dan olah TKP, Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka tersebut pada kediamannya masing-masing. “Komplotan pelaku pelaku, sudah terbiasa membaca situasi gudang sebelum melakukan aksinya tersebut” Ujar AKBP Mirzal