sergap TKP – PALEMBANG
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK., M.H., beserta Kasat Reskrim Polrestabes, Kapolsek Kertapati bersama Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan tim, pada Sabtu (7/1/2023) berhasil mengamankan gudang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Driling (pengolahan solar subsidi dan solar illegal). Minggu (8/1/2023).
Gudang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Driling itu, terletak di jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat dilakukan penggerebekan, Di lokasi gudang tersebut didapati Pelaku tidak berada di tempat, kemudian anggota pun menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi di pasang police line agar lokasi tetap steril.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolrestabes dan Tim terus berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan yakni, 2 unit mobil tangki, 3 unit mobil truk, 1 unit tangki mobil, 9 buah drum (berisikan solar), 61 buah tandon (berisikan solar), 3 unit mesin pompa, 1 unit mesin penghisap air, 11 karung zat pemutih (bleaching), dan 15 drigen air keras.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Saat ini barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Selatan dan barang bukti lain di amankan oleh personil Polsek Kertapati.