sergap TKP – JAKARTA
Korlantas Polri memastikan penerbitan pelat nomor kendaraan berakhiran RF baik baru maupun perpanjangan akan diberhentikan pada 10 Oktober 2023. Sabtu (28/01/2023).
Penertiban tersebut diberlakukan karena maraknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakan.
“Mulai awal Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah kami mulai stop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi. Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti akan ada aturan baru,” tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus di gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/01/2023).