Polda Jatim Tangkap Terduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dari hasil pengungkapan, Otak pelaku utama pada kasus tersebut diduga kuat yakni, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Kapolda Jatim menjelaskan, Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya. Pukul 03.00, kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar terkait keterlibatannya dalam kasus curas di rumdin Wali Kota.

“Kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita yakini, sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini tersangka dalam kasus curas tersebut,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan, Penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” tegas Irjen Pol. Toni Harmanto.

Sementara itu, kata Irjen Pol. Toni Harmanto berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu.

“Kategori dalam delik Pasal pencurian kekerasan ada 55 dan 56, Jadi dia pelaku yang turut membantu Motivasi akan dijelaskan direskrimum.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.