Polisi Selidiki Kasus Dugaan KDRT Yang Dialami Artis Venna Melinda

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, Hingga saat ini total ada lima saksi yang telah dimintai keterangan. Saksi-saksi tersebut baik melihat kejadian maupun saksi dari adik korban.

“Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik saksi yang melihat waktu kejadian maupun saksi yang saat ini sedang berjalan yakni adik korban. Saat ini adik korban didampingi orang tua sekarang sedang diperiksa. Yang diperiksa sampai saat ini sekitar lima orang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Selasa (10/1/2023).

Kabid Humas menjelaskan, Selain panggilan saksi-saksi pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disalah satu hotel kota Kediri.

“Kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya diantaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti,” ujar Kombes Pol. Dirmanto.

Kombes Pol. Dirmanto menambahkan, Saat ini  barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akte nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

“Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini di rawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandanya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” imbuhnya.

Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan, Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Senin kemarin (9/1/2023) pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara FI (Ferry Irawan) membenarkan telah melakukan KDRT.

“Namun demikian saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.