Polresta Palangka Raya Tanggapi Kasus Temuan Mayat

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKARAYA

Polresta Palangka Raya – Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan kasus penemuan mayat, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian.

Bertempat di Jalan Pangrango Kelurahan Palangka Raya, petugas memang menemukan pakta atas laporan yang disampaikan oleh keluarga korban sebelumnya, Sabtu (28/1/2023) siang.

“Seorang ASN kelahiran tahun 1971 ini merupakan warga yang diduga terpapar/penderita AIDS/HIV sejak beberapa waktu yang lalu,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.

“Korban berinisial AH pertama kali ditemukan oleh saksi 1 berinisial KH (50) ketika akan memberikan makan yang ketika itu terlihat terbaring diatas kasur dan selama ini untuk suplai makanan dan diminuman memang diurus setiap harinya,” ujarnya.

Setelah mencoba dibangunkan oleh KH, terang Roedi, ternyata AH tidak bangun-bangun juga dan setelah dicek lebih lanjut korban telah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Mendapati pakta tersebut, pihak keluarga lantas menghubungi tim ERP guna kepentingan evakuasi atas kasus penemuan mayat,” urainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.