sergap TKP – SURABAYA
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K., melaksanakan press release keberhasilan menangkap tangan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), bertempat di Lobby Mako Polsek Dukuh Pakis. Selasa (24/01/2023).
Peristiwa Curas tersebut terjadi Sabtu (21/1/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jl.Dukuh Kupang XVIII, Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis menjelaskan, peristiwa yang menimpa DN (12), pelajar SD warga Dukuh Kupang itu, terjadi saat korban pulang sekolah bersama rekan rekannya. Ia bercengkrama di Jl.Dukuh Kupang XVI Surabaya.
“Tak lama, datang pelaku IM (42), warga Putat Jaya Surabaya, yang mengendarai sepeda motor Supra X. Pelaku turun dan menodongkan pisaunya serta merampas handphone korban,” kata Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K.
Korban dan rekan rekannya sempat melakukan perlawanan dengan meneriaki pelaku. Teriakan ini direspon warga. Pelaku lalu dikejar oleh warga masyarakat.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K menjelaskan, saat itu anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang sedang berada di Jl.Dukuh Kupang XVIII, melakukan penghadangan dibantu Bhabinkamtibmas yang sedang sambang beserta warga.
Pelaku IM pun dapat ditangkap tangan berikut barang bukti handphone milik korban.
“Tersangka IM ini selanjutnya dilakukan proses penyidikan perkara secara tuntas hingga penyerahan ke Penuntut Umum,” jelas Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K.
“Dengan dilandasi oleh kesungguhan dan ketekunan serta kerja cerdas seluruh personil Polsek Dukuh Pakis serta peran serta warga masyarakat membantu Polri untuk menciptakan Kamtibmas Kondusif maka dapat menangkap tangan pelaku Curas ini,” pungkasnya.