Tim Tabur Kejaksaan Agung, Tangkap Buron DPO Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDA ACEH

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Drs. ZULKIFAR buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sabtu (28/01/2023).

ZULKIFAR ditangkap pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 10:20 WIB ditempat persembunyiannya di Jalan Medan-Banda Aceh, Di Rayeuk Aceh Timur.

ZULKIFAR merupakan TERDAKWA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran.

Atas perbuatannya, ZULKIFAR didakwa melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

No More Posts Available.

No more pages to load.