sergap TKP – BANDA ACEH
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Drs. ZULKIFAR buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sabtu (28/01/2023).
ZULKIFAR ditangkap pada Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 10:20 WIB ditempat persembunyiannya di Jalan Medan-Banda Aceh, Di Rayeuk Aceh Timur.
ZULKIFAR merupakan TERDAKWA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017 pada SMK Negeri 2 Kisaran.
Atas perbuatannya, ZULKIFAR didakwa melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.






