Wakapolda Berharap Semua Pihak Pahami Pentingnya Perpol Dalam Mengatur Ijin Penyelenggaraan Kompetisi Sepak Bola

oleh -
oleh

 

sergap TKP – Surabaya

 

Laga perdana pada Liga 1 putaran kedua yang mempertemukan antara Persik Kediri dan Persita tanggerang tahun 2022/2023 dipastikan akan ditunda sementara waktu.

Begitu pula dengan Persebaya Surabaya yang akan melawan Persikabo pada sabtu, 14 Januari 2023, di di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik juga dipastikan ditunda sementara waktu dan tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

Berdasarkan keputusan yang di sampaikan oleh Ketua Panpel Persik Kediri Randy N, Mengenai Penundaan pertandingan sementara yang disampaikan setelah mengikuti rapat koordinasi manajemen dengan Panpel Klub Liga 1 Jatim di Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (11/1/23).

Dari hasil rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo muncul sebuah keputusan bahwa pertandingan yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur ditiadakan sementara waktu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakapolda Jatim karena berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pengurusan izin harus dilakukan 14 hari kerja sebelumnya.

“Mohon kepada seluruh pihak untuk mempedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,” ungkap Brigjen Slamet, usai memimpin rakor persiapan pengamanan kompetisi BRI Liga 1,Rabu (11/1/23).

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pada pasal 12 ayat 10 tersebut, lanjut Wakapolda Jatim berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompetisi sepak bola di daerah hukum kepolisian di mana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola.”

Namun kenyataanya, pihak direktorat intelkam Polda Jatim Baru menerima Pemberitahuan hal tersebut dari pihak panitia pelaksana (Panpel) pada 5 Januari 2023 dari Persebaya dan tanggal 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.

Dengan begitu, pengurusan perizinan yang diajukan pelaksanaan dua pertandingan di Jawa Timur itu kurang dari 14 hari kerja.

Dengan begitu hasil Rakor yang dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator supporter tersebut, memutuskan bahwa tidak ada pertandingan di wilayah Jawa Timur untuk tanggal 14 Januari 2023.

Wakapolda Juga menghimbau agar pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para supporter masing – masing club yang memiliki militansi yang sangat tinggi.

Wakapolda Jatim juga menegaskan dan berharap agar tidak menimbulkan permasalahan yang berujung kepada terganggunya situasi kamtibmas.

“Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia menjadi pelajaran besar bagi kita semua dalam tragedi kerusuhan tersebut,”ujar Brigjen Pol Slamet Hadi.

Hal tersebut menurut wakapolda Jatim juga sebagai bukti bahwa pengelolaan sepak bola di Indonesia masih perlu di lakukan pembenahan agar menjadi lebih baik kedepanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.