Antisipasi BKCHT Ilegal, Tim Intellijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar Laksanakan Operasi Pasar

oleh -
oleh

sergap TKP – BANJAR

Tim Intellijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar telah melakukan Kegiatan Operasi Pasar Bersama Peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal di Wilayah Kota Banjar, Rabu (15/02/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan personil dari stakeholder lainnya yakni PBC BEA CUKAI Tasikmalaya, Polres Kota Banjar, Satpol PP Kota Banjar, Subdenpom III/ 2-4 Banjar, dan Dinas Kominfo Kota Banjar.

Adapun nama Warung di Kota Banjar yang dilakukan operasi diantarnya Warung Sri Berkah dan Warung Wa Teh Ria. Pada warung tersebut terdapat beberapa rokok yang disita karena disinyalir merupakan rokok ilegal.

Aksi penyitaan tersebut disertai dengan Surat Bukti Penindakan oleh tim di lapangan.

Selain dilakukan penindakan, tim operasi juga melakukan edukasi kepada pedagang mengenai produk tembakau ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan. Seluruh rangkain kegiatan ini merupakan bentuk usaha untuk mencegah peredaran produk tembakau ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai rokok dan barang kena cukai lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.