Personel Denbekang Tangkap Pengedar Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – PEKANBARU

Personel Denbekang menangkap pria berinisial RS (31), usai melakukan transaksi di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diamankan oleh Provost Denbekang, Kopda Andre Situmorang, yang saat itu sedang berada di jalan depan kantor.

Curiga melihat gerak-gerik pelaku yang melintas menggunakan motor di jalan depan kantor Denbekang, Kopda Andre langsung menghentikan laju motor pelaku. Karena RS tidak terima dihentikan, sempat terjadi perdebatan antara pelaku dan Kopda Andre, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat digeledah, Sabu itu di temukan di dalam jok motornya,” terang Andre.

RS langsung diamankan sementara dan selanjutnya Kopda Andre menghubungi pihak BNN Kota Pekanbaru, untuk ditangani sesuai proses hukum.

Tak lama kemudian, empat personel BNN Kota Pekanbaru tiba di kantor Denbekang dan langsung melakukan koordinasi dan serah terima pelaku.

Saat diinterogasi, RS yang sehari-harinya bekerja sebagai honorer di Pemerintah Kota Pekanbaru ini mengaku sudah lima tahun mengedarkan dan menggunakan Sabu.

Di tempat terpisah, Komandan Denbekang I/4.A Pekanbaru, Letkol Cba Amos Pedro Sipahutar mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kopda Andre dan personel Denbekang lainnya, yang turut serta dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat, terutama di lingkungan Markas Denbekang I/4.A Pekanbaru,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.