sergap TKP – MANGGARAI BARAT
Diduga akibat pengaruh minuman keras (Miras), terduga pelaku yang berinisial RM (30) alias Rus, warga Lemes, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tega menganiaya seorang pemuda hingga mengalami luka memar dibagian wajah.
Adalah AH (21) warga Desa Golo Lajang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat yang menjadi korban ulah tak menyenangkan terduga pelaku. Akibatnya, korban pun mengalami kesakitan usai dianiaya. Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, S.H. mengatakan, peristiwa tragis yang menimpa AH (21) itu terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu di pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
“Sekira pukul 22.05 Wita, korban yang mengendarai sepeda motor bersama seorang teman wanitanya berinisial OF (20), hendak mengantar pulang temannya itu ke kosan temannya itu tinggal dan melintasi Jalan Pantai Pede. Tiba di dekat pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, korban mendadak ditahan oleh pelaku yang diketahui masih mabuk berat,” jelas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, S.H., Rabu (15/03/2023).
“Karena takut, korban pun berhenti. Selanjutnya terduga pelaku menanyakan kemana korban dan OF (20) akan pergi. Selain itu juga terduga pelaku menanyakan STNK sepeda motor dan KTP milik korban, kemudian terduga pelaku juga mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di unit Buser,” tambahnya.
AKP Ridwan, S.H. melanjutkan, korban belum mengetahui apa masalahnya, terduga pelaku langsung cek-cok. Namun, belum sempat menjawab pertanyaan terduga pelaku, korban justru mengalami nasib nahas. Tiba-tiba terduga pelaku langsung menganiaya korban dibagian wajah.
“Korban beberapa kali dianiaya dengan cara ditampar sampai kepala belakang kanan terasa sakit dan pusing,” kata mantan Kasat Resnarkoba itu.