Kurun Waktu Selama 10 Hari, Polda Jatim Beserta Polres Jajaran Berhasil Ungkap 256 Kasus 3C

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Dari sebanyak 406 kasus yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beserta Polres jajaran, Polda Jatim beserta Polres jajaran berhasil ungkap 256 kasus 3C (Curanmor, Curas dan Curat). Selasa (21/03/2023).

Tak tanggung-tanggung, kasus tersebut ternyata berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu selama 10 hari.

“Dalam kurun waktu 10 hari saja, Kepolisian Polda Jatim, dan Polres jajaran melakukan pengungkapan sebanyak 256 kasus dari 408 kasus di tahun 2023,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmawan.

Kapolda Jatim, menjelaskan dari 256 kasus itu sendiri, jajarannya mengamankan 158 orang pelaku. 79 diantaranya merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Dari 158 orang tersebut, 79 orang pelaku merupakan seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor,” tutur Irjen Pol Toni Harmawan.

Menurut Irjen Pol Toni Harmawan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif untuk mengantisipasi Ramadhan 1444 H mendatang.

“Kami meminta kepada jajaran untuk membuat target dalam pengungkapan perkara curanmor, dan Alhamdulillah dengan melalui media sosial yang terus mengembangkan terkait isu-isu masalah kendaraan bermotor yang hilang akhirnya bisa terjawab,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti sebanyak 128 unit yang terdiri dari 124 roda dua dan empat kendaraan roda empat.

“Sedang modus operandi yang digunakan oleh para pelaku didominasi dengan menggunakan kunci Letter T,” terang Irjen Pol Toni Harmawan.

“Kami sangat berterima kasih pada jajaran Polres yang bisa pengungkapan ini, dengan 33 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lima tersangka Polres Banyuwangi 24 kejadian dengan dua tersangka, Polres Bojonegoro 21 kejadian dengan tiga tersangka yang dihadirkan saat ini di Mapolda Jatim,” paparnya

Selain itu, hari ini juga dihadirkan para pemilik kendaraan yang hilang, artinya dari hasil identifikasi dari kasus pencurian ini yang kita bisa lakukan terhadap barang bukti yang bisa diserahkan kepada pemiliknya.

Kapolda menambahkan, “Hal ini merupakan bentuk langkah-langkah kepolisian yang akan terus terbangun untuk menjawab kemampuan kepolisian dalam mengungkapkan kasus curanmor wilayah Jawa Timur.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.