Miliki dan Kuasai Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pria Diamankan Jajaran Polres Nunukan

oleh -
oleh

sergap TKP – NUNUKAN

Polres Nunukan melalui Polsek Lumbis berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu dengan total berat ±33.40 Gram, salah satunya warga Malinau

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasihumas AKP Siswati mengatakan, menindaklanjuti informasi dari Masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Lumbis, personel langsung melakukan penyelidikan.

Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan pada tanggal 26 April 2023, personel Polsek Lumbis berhasil mengamankan Leo (21) dan 1 dex sabu ukuran kecil miliknya.

“Dari keterangan Leo, ia membeli sabu tersebut dari Sdr. Jul,” ungkapnya.

Kemudian personel Polsek Lumbis melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jul (27) pada Kamis, 27 April 2023 sekitar pukul 06:30 WITA

Kemudian Sdr. Jul memberikan keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut di beli dari Sdr. Geo yang berada di wilayah Kabupaten Malinau

Siswati menerangkan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 14:00 WITA, personel melakukan pengembangan ke arah Kab. Malinau dan kemudian personel Polsek Lumbis berhasil mengamankan Sdr. Geo (34) di Desa Kaliamok Kec. Malinau Utara Kab. Malinau.

“Darinya ditemukan 1 plastik bungkus besar transparan berisi sabu-sabu, 2 plastik bungkus sedang transparan berisi sabu-sabu dan 3 bungkus plastik transparan kecil berisi sabu-sabu. Dan selanjutnya personel Polsek Lumbis mengamankan 3 (tiga) orang tersebut ke Mako Polsek Lumbis,” tutup Siswati.

No More Posts Available.

No more pages to load.