Polisi Amankan Ketiga Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

oleh -
oleh

sergapTKP – Surabaya

Polisi amankan para pelaku pencurian spesialis pecah kaca, ketiga pelaku tersebut berinisial EB, warga Kandangan Gunung Darma Benowo Surabaya, dan AT warga Letnan Muctar Saleh Komering Ilir, dan KH, mereka diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksinya, pada Selasa (11/4/2023).

“Modusnya pecah kaca. Yang bersangkutan itu melakukan aksi pencurian dengan memecah kaca mobil sebelah kiri, kemudian mendorong retakan kaca tersebut menggunakan tangan. Diambillah barang milik korbannya itu,” ujar Kapolsek Lakarsantri

Para pelaku spesialis pencurian pecah kaca tersebut, berhasil terekam saat sedang melakukan aksinya di lokasi kejadian tersebut.

Setelah berhasil diamankan ketiga pelaku tersebut masih sempat untuk berkelit bahwa dirinya membagi selebaran brosur tanah kaplingan dan property, ketika melewati jalan Raya Lontar salah satu tersangka AT berpikiran lain, setelah melihat tas yang ditinggal oleh pemiliknya di dalam mobil HRV yang sedang terparkir didepan Kbih Jabal An-Nur tersebut.

“Kemudian untuk tersangka AT memberitahu hal tersebut kepada EB,” Kata Kompol Hakim.

Kompol Hakim menyampaikan bahwa tersangka AT sebelumnya bertugas sebagai JOKI yang memangkalkan sepeda motornya berada didepan mobil HRV tersebut.

“Setelah sebelumnya melakukan pengamatan tersangka EB yang bertugas sebagai eksekutor turun dari motor dan mendekat ke pintu kiri depan dari mobil HRV tersebut,” Tegas Hakim.

Para pelaku yang telah mempersiapkan rencananya serta melakukan pemantauan pada lingkungan sekitar sebelum melaksanakan aksinya, setelah dirasa aman tersangka EB mengeluarkan pecahan busi yang telah ia persiapan kemudian memberikannya busi tersebut dengan sedikit ludahnya.

Kemudian pelaku EB melemparkan pecahan busi tersebut ke kaca pintu mobil bagian kiri depan hingga terjadi retakan pada kaca mobil dan tinggal didorong saja.

mengetahui kaca pintu mobil sudah pecah kemudian tersangka Engel Bertus mengambil Tas berwarna coklat merk KATE SPADE dan langsung kabur kearah PTC Surabaya.

Tas yang diambil tersebut berisi Surat-surat (Sim, Ktp, Atm, Kartu Kredit), Air Pods merk Apple warna putih dan uang sebesar Rp. 350.000.

Setelah adanya laporan dari korban lantas anggota Polsek Lakarsantri Surabaya melakukan olah TKP dan mencari bukti petunjuk dari rekaman CCTV.

Tak berselang lama akhirnya polisi menemukan identitas para pelaku melalui dari Nopol kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pecah kaca tersebut.

Dari data yang berhasil diperoleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Lakarsantri saat melakukan Penyergapan di wilayah Kandangan Gunung Darma, Baru sekira pukul 20.00 Wib, kedua tersangka yang diduga akan melakukan aksi pecah kaca lagi.

Polisi berhasil mengamankan pelaku yang sedang keluar dari wilayah Kandangan dengan menggunakan unit yang sama yaitu sepeda motor Yamaha AEROX Nopol. L-6474-AAM.

Melalui penangkapan tersebut, para pelalu mengaku, mereka telah melakukan aksi pencurian pecah kaca di 4 TKP di wilayah hukum Polsek Lakarsantri Surabaya.

Pelaku yang berhasil diamankan kini akan ditindak lebih lanjut serta dikenakan pasal 363 KUHP atas perbuatanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.