sergap TKP – TIDORE
Babinsa Koramil 01/Tidore Kodim 1505/Tidore Sertu Wahyudin Bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah melaksanakan mediasi permasalahan pencurian dan Perusakan Aset sekolah SDN 1 dan SDN 2 Gurabati yang dilakukan oleh dua orang Oknum Siswa SMP dan SMA bertempat di Kantor Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (27/5/2023).
Pihak sekolah melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna membantu menyelesaikan kasus pencurian dan Perusakan Aset Sekolah di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh FH dan ZI yang telah mengaku melakukan pencurian dan Perusakan dengan didampingi kedua orang tua.
Babinsa Sertu Wahyudin Bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah melakukan mediasi kasus pencurian dan Perusakan Aset sekolah, dimana kedua Pelaku dan pihak sekolah sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut dengan jalur hukum melainkan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dengan disaksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, Pihak Sekolah dan orang tua pelaku dibuatkan surat pernyataan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, kemudian pihak kedua orang tua pelaku akan mengganti kerugian pihak sekolah akibat perbuatan anaknya.
Babinsa Sertu Wahyudin mengatakan bahwa tidak semua permasalahan harus dilanjutkan dengan proses hukum, melainkan baiknya diselesaikan secara kekeluargaan selama kedua belah pihak sepakata untuk berdamai,” ungkapnya.