sergap TKP – BOVEN DIGOEL
2 (Dua) orang remaja yang masih berstatus pelajar berinisial “E” (17) dan “WM” (15), diamankan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Pos Km 53 yang berada di bawah naungan kolakops Korem 174/ATW lantaran diduga kedapatan membawa ganja basah seberat 410 gram.
Keduanya diamankan saat berada di Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. pada Selasa (9/5/2023).
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., dalam rilis tertulisnya di Asikie, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Rabu, (10/5/2023).
“Kedua pemuda yang masih berstatus pelajar dengan inisial “E” dan “WM” ini dilakukan penangkapan oleh anggota Pos KM 53 Satgas Yonif 725/Wrg karena didapati membawa barang terlarang jenis Ganja basah sebanyak 410 gram”, ungkap Dansatgas.
“Awalnya mereka melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53, kebetulan pada saat anggota sedang melaksanakan Patroli berpapasan dengan para pelaku dengan jumlah 3 orang, 2 orang berhasil ditangkap dan satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan”, lanjutnya.