sergap TKP – SIMALUNGUN
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang resah akan adanya penyalagunaan narkotika jenis sabu Dusun Suka Damai Desa Bandar Saribu Kecamatan Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun, pada Jumat (02/06/23). Babinsa dan unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan penggrebekan terdahap Jaring Narkoba A.n Untung Girsang.
Namun pelaku Untung Girsang berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas dan meninggalkan barang bukti berupa, Empat bungkus plastik klip putih berisikan Narkoba jenis Sabu- Sabu seberat 0,55 ons, Alat Hisap Sabu-Sabu, Plastik klip putih kosong ± 500 pcs, Buku Catatan dengan isi tulisan setoran dan Bon pembelian sabu-sabu.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dan warga masyarakat membawa Barang bukti tersebut ke Polsek Saribudolok guna dilakukan tindak lanjuti, Ke Polres Simalungun Sat Narkoba.
Warga berharap kepada petugas agar tersangka Untung Girsang segera dapat diamankan karena dianggab dapat merusak generasi mudah di desa mereka.







