rgapTKP – Surabaya
Polsek Gunung Anyar melalui Tim Unit reskrim berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi pada lima TKP, pada Selasa (13/06/2023).
Kapolsek Gunung Anyar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Roni menyampaikan bahwa terdapat dua tersangka yang berhasil diamankan. Mereka yakni berinisial ITMJ, (25 tahun) dan MIS (24 tahun) keduanya warga Dusun Somdung Togubang, Geger, Bangkalan.
“Polsek Gunung Anyar Surabaya, berhasil amankan dua pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian, yang sempat viral di medsos pada Minggu 11 Juni 2023,” ujar AKP Roni.
AKP Roni juga menjelaskan penangkapan penadah merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Pelaku sering beraksi di Kota Surabaya dan Madura.
“Dari tangan pelaku juga disita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor honda beat, satu handphone kunci leter T yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak, sepeda motor hasil kejahatan, dan uang hasil kejahatan setelah menjual sepeda motor hasil kejahatan,” ujar Roni.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kedua pelaku saat ini meringkuk ditahanan Mako Polsek Gunung anyar.
“kedua pelaku ditahan Mako Polsek Gunung Anyar Surabaya, Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
“Pelaku terancam dengan Pasal 480 juncto 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terangnya






