sergap TKP – JEMBER
Anggota dan Persit Kodim 0824, Yonarmed 8/Uddhata Yudha, Rumkit TK-III Jember, Tepbek V-40-30.A, Kanminvetcad V/22, Subdenpom V/3-2, Subdenzibang 032/V & Benglap “A” 05-43-03 menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Ruang Aula Kodim 0824 Jember. Kamis (27/07/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit, Persit dan PNS.
Penyuluhan disampaikan langsung oleh Tim Penyuluh hukum Mayor Chk Joko Mulyono, S.H. dan Letda Chk Satria Yudha P., S.H.
Adapun materi penyuluhan yang disampaikan adalah tentang masalah Disiplin, dan Narkotika, Asusila, dan Perzinahan.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit terhadap persoalan hukum. Penyuluhan ini sebagai wujud pembinaan kepada anggota untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisasir terjadinya pelanggaran terutama yang berhubungan dengan materi yang disampaiakan yang menjadi penekanan oleh Panglima TNI.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan tidak melakukan pelanggaran dan tunduk kepada hukum serta memegang teguh disiplin keprajuritan.