sergapTKP – Surabaya
Polsek Gunung Anyar Amankan bandit Curanmor yang melakukan penembak kepada personil dari Polsek Gunung Anyar, Surabaya saat Penangkapan. Kini harus menggunakan kursi roda di dalam jeruji besi.
Pelaku Curanmor yang berinisial MA (38), pasalnya saat akan diamankan melakukan perlawanan dengan melesatkan tembakan airsoft gun kepada petugas kepolisian sebanyak tiga kali.
Hingga mengenai dibagian pelipis, perut, serta pinggang petugas di ruas Jalan Gunung Anyar Surabaya, pukul 02.30 WIB Kamis (22/6/2203) lalu.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah mengatakan, penembakan airsoft gun pelaku kepada personel unit reskrim Polsek Gunung Anyar dilakukan saat penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan penggeledan lanjutan, pelaku melawan anggota reskrim dengan senjata airsoft gun lantas menembak membabi – buta, hingga mengenai anggota,” kata Roni saat giat pers rilis di Mapolsek Gunung, Jumat (7/7/23)
Menurut Roni, anggota terkena tembakan itu mengalami 3 luka tembak, pada bagian pelipis perut dan pinggang.
“Mengenai sasaran dibagian pelipis, perut dan pinggang. Hingga dari kejadian tersebut anggota berhasil melumpuhkan pelaku dengan penindakan tegas terukur,” tegasnya.
Pelaku Moh. Ali dilumpukan, dengan diberikan penindakan tegas, penembakan dibagian ke 2 kaki pelaku.
“Sehingga disangkakan Pasal 363 KUHP atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan 212 yaitu melawan petugas,” pungkasnya.
Sekedar informasi, pelaku Moh. Ali itu beraksi dengan salah satu temannya bernama M. Faruq. Sementara M. Faruq saat ini DPO, serta masih diburu.
Sementara, Moh Ali (38) merupakan warga asal Jaddih Madura itu telah beraksi disebanyak 5 TKP berbeda dan juga residivis curat 2015 lalu