Anggota Kodim 1621/TTS, Jadi Instruktur Pada Latihan PBB Di Pengadilan Agama (PA.)

oleh -
oleh

sergap TKP – TIMOR TENGAH SELATAN

Anggota Kodim 1621/TTS Praka Samsul Mardani dan Praka Ahmad Jumadi Jadi Instruktur, pada kegiatan Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB)yang bertempat di Lapangan Upacara Pengadilan Agama Soe, Jl. Gajah Mada, Cendana, Kota Soe, Kab. TTS, Selasa (15/08/2023).

Berikut materi Peraturan Baris Berbaris yang diberikan oleh kedua anggota Kodim 1621/TTS diantaranya 12 gerakan dasar PBB, 3 macam aba-aba,serta arti dan makna penghormatan. Tata cara pengibaran Bendera merah Putih.

“Adapun Latihan PBB bagi Pengadilan Agama bertujuan untuk melatih konsentrasi atau fokus dalam melaksanakan tugas, menjaga Solidaritas Team Work, belajar mendengarkan dan Patuh terhadap perintah atasan,belajar diam tapi bekerja dan mengatur emosi” jelas Praka Samsul saat ditemui Pendim.

Di tempat yang sama Praka Jumadi juga menambahkan, “Saya tidak keluar dari apa yang sudah di jelaskan senior saya Praka Samsul. Artinya apa yang kita latihan tadi bertujuan untuk membentuk karakter, Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dengan rekan kerja, sikap disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung akan tertanam rasa tanggung jawab pada pekerjaan mereka,” Pungkasnya.

Pegawai PA Ibu Nova menyampaikan Terimakasih kepada kedua Anggota Kodim 1621/TTS Praka Samsul dan Praka Jumadi yang telah membekali anggota Pengadilan Agama dalam memahami makna penghormatan. Dengan begitu banyak hal positif yang bisa diambil dari pembelajaran Peraturan Baris Berbaris.

Terpantu pendim 1621/TTS 10 anggota Pengadilan Agama yang mengikuti PBB sangat antusias dan bersemangat sampai tidak sadar waktu latihan telah selesai.

No More Posts Available.

No more pages to load.