sergap TKP – JAKARTA
Diduga terkait dugaan pencemaran nama baik, Aktor Denny Sumargo akhirnya melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023) malam.
Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut diperkuat dengan tanda bukti lapor Nomor : LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2023.
Laporan tersebut dibuat atas postingan Verny perihal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.
“Dibikin lah dia satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam. Kesannya bahwa hasil tes DNA yang dulu itu diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan.” kata Denny Sumargo kepada wartawan, Selasa (22/8/2023) malam.
Pada keterangannya, Denny juga menyebutkan bahwa dirinya dianggap tidak berani untuk melakukan tes DNA untuk kedua kalinya setelah tes DNA pertama tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Denny mengaku siap untuk menjalani tes DNA lagi. Namun menegaskan bahwa melalui tes DNA pertama menyebutkan bahwa Denny bukanlah ayah biologisnya. Sehingga melalui jalur hukum ini nantinya akan ditentukan kejelasannya.
“Kenapa lewat hukum? Karena kalau lewat sosmed tes kedua, nanti tes ketiga, tes keempat gak selesai-selesai. Saya mah oke-oke aja, gini lo kalau lu ditembak di delan orang ya kalau lu benar ya yaudah ayo tapi kelarnya mau sampe kapan? Yaudah kita limpahkan ke hukum biar ada wasitnya nih, ada hakimnya kan jelas nih biar yang membuat masalah, yang mengada-ngada jelas depan,” pungkasnya.