sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan puluhan ribu barang bukti Narkotika jenis. Ganja, Sabu, Ekstasi dan obat keras pil double L Selasa (29/08/2023).
Barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil tangkapan dalam Operasi Tumpas Narkoba yang dilaksanakan pada periode 14 – 25 Agustus 2023.
Selain mengamankan puluhan ribu barang bukti Narkotika berbagai jenis, dari ungkap kasus tersebut polisi juga menetapkan sebanyak 661 orang sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Ditresnarkoba Polda Jatim, ada sebanyak 26.279,89 gram ganja yang disita, kemudian 8.587,36 gram sabu, 690,5 gram ekstasi dan 2.718.493 butir pil double L
“Dengan tersangka sebanyak 661 orang,” Kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat konfrensi pers di Mapolda, Selasa (29/8/2023).
Kapolda Jatim menjelaskan, Para tersangka yang terjaring itu, merupakan sindikat jaringan Jatim. Pihaknya pun akan terus melakukan operasi atau razia untuk memberantas narkotika. Termasuk menggeliatkan razia ke tempat-tempat hiburan malam.
“Polda Jatim beserta polres jajaran dan TNI terus akan mengamankan di tempat hiburan malam yang positif menggunakan ini (narkoba),” ujar Irjen Pol Toni Harmanto.
Irjen Pol Toni Harmanto mengakui kalau mendapatkan instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba. Program ini diterapkan di 39 Polres/Polresta se-Jatim.
“Dengan pilot project satu desa di tiap Polres,” Tutur Irjen Pol Toni Harmanto.
Lebih lanjut, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa pihaknya berharap, Kampung Bebas Narkoba tersebut nantinya akan menjadi salah satu contoh gerakan akar rumput masyarakat dalam pencegahan Narkoba.
“Saya berharap betul elemen masyarakat dapat berkontribusi mencegah dan menangkal Narkoba secara langsung,” pungkas Irjen Pol Toni Harmanto.