Polsek Simanindo Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan

oleh -
oleh

sergap TKP – SAMOSIR

Polsek Simanindo berhasil melakukan mediasi atas kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Mediasi tersebut dilaksanakan di ruangan SPKT Polsek Simanindo, Polres Samosir. Minggu 06 Agustus 2023.

Mediasi dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butar-butar, S.H., bersama personel Polsek Simanindo, yang berhasil mempertemukan P.M (Pihak Pertama) dengan D.M (Pihak Kedua). Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut adalah Wijoyo Sitio (Kadus III Desa Garoga), Alum Ambarita (BPD Desa Garoga), dan kedua belah pihak yang terlibat.

Personel Polsek Simanindo melaksanakan mediasi dan problem solving terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara P.M dengan D.M pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023, sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun III Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum. Selama berlangsungnya kegiatan mediasi, situasi berjalan aman dan terkendali. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan damai yang berhasil dicapai melalui mediasi ini.

Selanjutnya kedua belah pihak meninggalkan Polsek Simanindo usai berfoto bersama dan akan bertemu secara kekeluargaan dan secara adat Batak Toba.

No More Posts Available.

No more pages to load.