sergap TKP – SURABAYA
Aparat Satuan Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tiang besi lampu jalan di Taman PUPR Jalan Keputih Tegal Taman Keputih Sukolilo Surabaya.
Terduga pelaku yang diamankan tersebut, berinisial BBB (24) asal warga Harona kalla Laboya Barat Sumba Barat.
Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Soleh mengatakan, Tersangka pelaku diamankan pada hari Senin (24/07/2023) pekan lalu, sekira pukul 20.00 WIB.
“Kejadian berawal hilangnya tiang besi lampu jalan tersebut, dilaporkan seorang yakni LZ (35) DLH (Dinas Lingkungan hidup) ke Polsek Sukolilo Surabaya, atas adanya pencurian tiang PJU,” Ujar Kompol Soleh, kepada wartawan pada Senin (31/07/2023).
Kompol Soleh mengungkapkan, pelaku memotong tiang PJU Taman itu dengan menggunakan gergaji besi, yang sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku.
“Setiap satu tiang PJU mereka membutuhkan waktu setengah jam untuk pemotongan tiang tersebut, karena bentuknya panjang tiang PJU dipotong menjadi 2 sampai 3 bagian kemudian dikumpulkan oleh pelaku di taman,” Ungkapnya.
Setelah adanya laporan warga adanya orang yang melakukan pencurian dengan menggergaji tiang PJU taman tersebut, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin oleh Ipda Hedjen Oktavia akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Selain mengamankan pelaku, dari ungkap kasus tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa, 7 potong tiang PJU taman dan 1 buah gergaji.
“Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” Tegasnya.






