Edar Narkoba Jenis Shabu, Warga Pulau Punjung Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

oleh -

sergap TKP – DHARMASRAYA

Diduga kedapatan mengedarkan Narkotika jenis Shabu, Seorang pria berinisial DS (39) warga lubuk bulang Pulau Punjung, diamankan polisi. Minggu (17/09/2023).

Pelaku berinisial DS, diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 22.00 WIB, di Jorong Jambu Lipo Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya.

Dari penangkapan tersebut, Team Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil menyita barang bukti berupa (satu) paket kecil yang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I jenis shabu, satu buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol kaca terangkai pipa karet dan kaca pirek, dua buah korek api mancis, satu buah jarum api, satu unit timbangan digital dalam keadaan rusak dan sepuluh buah plastik klip bening.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardu, SH menjelaskan, “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah tersebut diduga sering menjadi lokasi mengedarkan narkoba jenis Shabu.” kata Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardu, SH.

“Kemudian menindak lanjuti laporan tersebut Personil Satresnarkoba dibawah pimpinan kasatnya melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti kuat, Satresnarkoba mengamankan pelaku inisial DS dan menyita beberapa barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu.” Ujarnya.